Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Pulang Pisau

  • Oleh Asprianta
  • 18 November 2022 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkup Kabupaten Pulang Pisau.

Di antaranya Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik adalah Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kadis DPMD, Kepala BPBD, Kadis Pertanian, Kadis Kesehatan, Kadis Perkimtan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kepala BKPP.

"Ada sebanyak 11 Pejabat Tinggi Pratama, serta 73 Administrator dan Pengawas di Lingkup Kabupaten Pulang Pisau yang kita lantik hari ini," ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu. 

Acara pelantikan dilaksanakan di aula Bappedalitbang kabupaten setempat, Rabu (16/11) sore dengan dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Pudjirustaty Narang mengatakan, momentum pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan sebuah adalah agenda penting dalam pembangunan yang mana merupakan bagian dari dinamisasi organisasi dalam rangka pemantapan dan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Selain untuk mengisi kekosongan pejabat dilingkung pemkab ini, juga bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi pencapaian visi, misi dan prioritas program kerja Pemerintah Daerah, maka dirasa perlu bagi kami untuk mengukuhkan dan melantik para pegawai negeri sipil dan dianggap kompeten dan telah memenuhi persaratan dalam jabatan-jabatan struktural yang dimaksud. Pengangkatan dan pelantikan pejabat ini pun telah melalui rangkaian proses dan mekanisme sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," ucap Taty. 

Karier pegawai kata Bupati, tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan melainkan dari berbagai aspek pertimbangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

“Khususnya dalam kaitannya prioritas kegiatan pembangunan. Untuk itu adanya peningkatan dalam jabatan ini, saya harap menjadi sebuah kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau," tambahnya.

Bupati mengatakan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan. Untuk itu, bagi Pejabat Tinggi Pratama jangan terlalu berbangga diri agar tidak terjebak dalam agar tidak terjebak pada euforia kegembiraan.

Namun, hendaknya segera menyesuaikan irama mekanisme kinerja yang ada selama ini.

Berita Terbaru