Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Bambang Purwanto Akan Basmi Rentenir, Bagaimana Caranya

  • 10 Februari 2016 - 12:05 WIB

Bupati Kobar, Bambang Purwanto berjanji akan membabat habis usaha rentenir yang berada di Kabupaten Kobar.  Karena mereka meminjamakan uang kepada warga dengan bunga yang sangat tinggi.  Hal itu diungkapkan Bupati, dalam pertemuan terbuka dengan beberapa warga di Pangkalan Banteng, Selasa (9/2) malam.

Meski Bambang mengakui tidak mudah untuk menutup usaha para rentenir yang mematok bunga pinjaman sangat besar itu.

"Pasti kami tutup habis usaha yang merugikan masyarakat ini,  tapi perlu dukungan dan kontribusi secara langsung juga  dari masyarakat," ungkap Bambang Purwanto.

Penutupan secara perlahan juga akan ditempuh pemda dengan cara membangun koperasi rakyat atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa-desa.  Sehingga setelah terbentuk koperasi yang kuat, maka usaha rentenir ini akan sepi dan tidak dimanfaatkan lagi oleh masyarakat.  "Harus membangun koperasi, jika koperasi sudah kuat dengan dukungan berbadan hukum atau legal, maka usaha rentenir yang saat ini digandrungi warga akan sepi dengan sendirinya, dan mereka akan gulung tikar," kata dia.

Seperti yang dialami Jaja, warga Desa Amin Jaya, dirinya memerlukan modal untuk mengembangkan usaha sawitnya. Tanpa berfikir panjang, Jaja kemudian mengajukan pinjaman ke sebuah rentenir yang memberikan bunga hingga 20 persen perbulannya.  "Saya lagi butuh, mau pinjam ke bank tidak di setujui, ya akhirnya pinjam ke sana (rentenir, Red)," ungkap dia.

Para rentenir ini banyak melakukan usaha mereka dengan berkedok koperasi. Seperti di Kecamatan Kumai, akhir-akhir ini.  Koperasi abal-abal ini semakin melebarkan sayapnya.

"Rentenir berkedok koperasi gentayangan di desa-desa, memberikan bunga pinjaman 20%-30% satu bulan. Rentenir meminjamkan uang Rp 1 juta kepada pedagang di pasar. Lalu setiap hari pedagang ditagih Rp40.000. Kalau dikali 30 hari kan jumlahnya mencapai Rp1.200.000,' ungkap Camat Kumai Syahruddin. (CP/*)

Berita Terbaru