Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Pemko Palangka Raya Siapkan 18 Propemperda 2023

  • Oleh Hendri
  • 21 November 2022 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyetujui 18 buah program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang akan dibahas pada tahun 2023 mendatang.

Persetujuan tersebut tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang I tahun sidang 2022/2023, yang digelar, Senin, 21 November 2022.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Vina Panduwinata melalui juru bicaranya Subandi mengatakan, dari 18 rancangan perda (Raperda) ada 15 diantaranya ialah usulan Pemko dan 3 raperda lainnya merupakan inisiatif pihak DPRD.

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, tujuan penyusunan Propemperda pada hakikatnya adalah membuat rencana kerja dalam bidang hukum yang terencana, terpadu dan sistematis.

Sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berdayaguna, berkesinambungan, adil, tertib dan memiliki kepastian hukum. Baik bagi pemerintah, dunia usaha ataupun investasi dan masyarakat sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara maksimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto berkomitmen bahwa pihaknya akan menjalankan tahapan-tahapan dalam pembentukan perda tersebut dan mengawalnya hingga tuntas.

Mengingat propemperda merupakan inisiatif pemerintah daerah dan DPRD, yang didapatkan dari hasil pantauan di tengah masyarakat.

“Ini kan dibentuk untuk menjawab tantangan serta memenuhi aspek legalitas seluruh instrumen masyarakat. Akan kami selesaikan tanggungjawab tersebut sesuai tahapan yang berlaku, tentu tidak akan bertentangan dengan hukum yang berada di atasnya,” katanya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru