Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menaker Imbau Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Rekrut Disabilitas

  • Oleh ANTARA
  • 22 November 2022 - 12:41 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengimbau dunia usaha untuk meningkatkan kesadaran untuk merekrut penyandang disabilitas sesuai dengan amanah Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam acara Pemberian Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN yang Mempekerjakan Disabilitas di Jakarta, Senin 21 November 2022, Menaker Ida menyoroti bahwa proporsi penyandang disabilitas yang berwirausaha 1,5 kali lebih banyak dibandingkan individu non-disabilitas.

Meski positif, hal itu juga memperlihatkan bahwa banyak penyandang disabilitas yang harus membuka usaha sendiri karena minim alternatif pekerjaan untuk mereka dan kesempatan untuk masuk pasar kerja.

"Serta masih minim alternatif pekerjaan yang bisa dikerjakan apalagi minimnya awareness perusahaan untuk merekrut tenaga kerja disabilitas," kata Ida.

Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD wajib memperkerjakan paling sedikit dua persen pekerja dengan disabilitas dari total pegawai. Sementara perusahaan swasta wajib memperkerjakan tenaga kerja disabilitas sebesar 1 persen dari total pekerja.

Untuk itu, Kemnaker kemudian memberikan apresiasi kepada perusahaan dan BUMN yang telah memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Di acara Pemberian Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN yang Mempekerjakan Disabilitas 2022 diberikan 12 penghargaan nasional kepada perusahaan swasta dan BUMN.

Ida berharap badan usaha yang memperoleh penghargaan, mampu memotivasi perusahaan pemberi kerja untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di masa depan

"Momentum kegiatan hari ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan," demikian Ida Fauziyah.

ANTARA

Berita Terbaru