Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kotim Sosialisasikan Rekrutmen Badan Adhoc dan Pengenalan SIAKBA

  • Oleh Noor Annisa
  • 22 November 2022 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Rekrutmen Badan Adhoc sekaligus Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk pemilu pada tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa, 22 November 2022.

Komisioner KPU Kotim, Muhammad Rifqi mengatakan, Pendaftaran Badan Adhoc Pemilu 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mulai dibuka. Bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi penyelenggara Badan Adhoc, tentu saja harus mengetahui tata cara melakukan pendaftaran dan persyaratannya.

"Sosialisasi rekrutmen Badan Adhoc yaitu PPK, panitia PPS termasuk juga nanti akan dibentuk pantarlih atau panitia untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, tetapi yang dalam waktu dekat ini adalah rekrutmen PPK," katanya.

Pada kesempatan itu, juga disosialisasikan terkait dengan sistem pendaftaran anggota Badan Adhoc. Saat ini, menggunakan aplikasi SIAKBA yang dinilai memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin bergabung menjadi penyelenggara pemilu.

Pendaftaran Badan Adhoc KPU di Pemilu 2024, baik itu PPK maupun PPS, berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan secara manual saja, namun pada Pemilu 2024 pendaftarannya akan dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi yang berbasis web.

"Jadi calon pelamar tidak perlu datang ke KPU atau Kantor Camat  untuk mendaftar, bisa dimana saja menggunakan HP atau PC asalkan ada jaringan internet, ini kemudahan yang diberikan KPU," terangnya.

Dia menjelaskan, SIAKBA merupakan aplikasi pendukung yang akan digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan seleksi Badan Adhoc, serta untuk membantu dalam proses pengelolaan data anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten.

Untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS diawali dengan memiliki akun SIAKBA yang nantinya akan diakses melalui halaman web atau klik https://siakba.kpu.go.id/.

Wakil Bupati Kotim, Irawati yang hadir pada sosialisasi tersebut menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Kotim, yang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai salah satu ruang akses informasi kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan ini tentunya dapat dijadikan sebagai ruang untuk komunikasi, koordinasi dan terbangunnya harmonisasi dari seluruh penyelanggara pemilu, sehingga kita dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang kemungkinan muncul dalam proses rekrutmen badan penyelenggara adhoc dan pemilu,"tutupnya. (NOOR ANNISA/B-7)

Berita Terbaru