Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria di Sampit Ditangkap Setelah Cabuli Bocah 3 Tahun

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 24 November 2022 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Seorang pria diringkus Kepolisian Polsek Baamang lantaran diduga mencabuli seorang anak bawah umur di Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolsek Baamang mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di salah satu perumahan yang ada di wilayah kecamatan Baamang setelah ibu korban melaporkan aksi bejat pria tersebut.

"Setelah ada laporan kami bergegas ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku," kata AKP Beno Hertanto, Kamis, 24 November 2022.

Aksi bejat tersebut bermula saat pelaku betamu ke tempat korban. Saat itu pelaku sedang berada di rumah tetangga korban yang kebetulan saat itu korban bersama ibunya juga berada di rumah tersebut. Kemudian pelaku meminjamkan handphone miliknya kepada korban untuk menonton film kartun.

Selanjutnya, pada saat korban menonton film kartun pelaku memegangi dan menusuk kemaluan korban yang masih berumur 3 tahun tersebut. Kejadian ini diketahui ibu korban setelah ibu korban memandikan korban dan korban mengeluh sakit pada kemaluan korban. Ibu korban pun menanyakan hal itu dan korban menceritakan kepada ibu korban.

"Atas kejadian ibu korban merasa keberatan dan melaporkan perlakuan pelaku tersebut," ucap Beno.

Kini pelaku telah diamakan oleh pihak Polsek Baamang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. (BUDDI/B-5)

Berita Terbaru