Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banjarmasin Terapkan Larangan Kantong Plastik

  • 10 Februari 2016 - 22:51 WIB

KEPALA Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Ban'jarmasin Hamdi me'nyatakan, pihaknya sa'ngat serius dengan rencana pe'nerapan larangan penye'dia'an kantong plastik bagi pem'beli di toko modern.

'Mulai 21 Februari 2016 ini, saat peringatan hari perduli sampah, di semua counter ritel atau toko modern akan ada informasi bahwa mulai Juni mendatang tidak disedia'kan lagi kantong keresek atau plastik secara percuma bagi pembeli,' ujar'nya saat berada di Balaikota, Rabu (10/2/2016).

Ia menyatakan, informasi itu merupakan bentuk so'sia'li'sa'si awal mengenai kebi'jak'an pemerintah untuk me'ngurangi penggunaan kan'tong plastik demi kelesta'ri'an lingkungan. Sebab sampah kantong plastik tidak mu'dah terurai.

'Memang kebijakan ini per'lu sosialisasi yang intensif, dan perlu persiapan agar masyarakat tidak terkejut dan bisa memahami esensinya ba''gi kepentingan lingkung'an hidup,' tuturnya.

Dalam mengawali kampanye pengurangan sampah plas'tik, ungkap Hamdi, Pe'merintah Kota Banjarmasin saat peringatan hari perdu'li sampah akan dibagikan seribu kantong untuk wadah be'lanja yang terbuat dari kain.

'Kita bagikan kantong untuk belanja dari kain itu se'cara gratis di daerah siring Sungai Martapura di Jalan Pie're Tendean atau saat ber'lang'sungnya kegiatan pasar te'rapung dan car free day,' ucap'nya.

Menurut dia, pembagian kan'tong belanja yang terbuat dari kain akan terus di'lakukan se'cara kontinyu di even-even lain'.

Aksi itu sebagai langkah so'sialisasi dan imbauan agar ma'syarakat selalu membawa'nya saat berbelanja, dan ti''dak menggunakan kantong plas''tik lagi.

Diharapkan mela'lui upaya itu, masyarakat bisa sadar bahwa pengguna'an kantong plastik tidak ra'mah lingkungan.

'Masyarakat harus sa''dar, sam'pah kantong plastik yang me'reka buang itu, kalau ter'tim'bun tanah meski puluhan ta'hun lamanya tidak bisa te'rurai,' paparnya.

Ia mengharapkan pula, pe''dagang di pasar tra'di'sio'nal nantinya turut men'jalankan kebijakan pengurangan kantong plastik, atau menggunakan kantong plastik yang mudah terurai.

Rencananya, kebijakan tersebut akan dibuat sebagai pe'raturan daerah (perda), dan ini sedang dirumuskan drafnya,' pungkas Hamdi. (Ant/B-3)

Berita Terbaru