Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Perkotaan Bahaur

  • Oleh Asprianta
  • 24 November 2022 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Pulpis. 

Kegiatan dilaksanakan oleh Pemkab Pulpis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang. 

Turut hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hj Deni Widanarni, Kepala DPUPR, Usis I Sangkai, Kepada DPMPTSP Leting, Camat Kahayan Kuala dan perwakilan OPD terkait dan undangan lainnya.

"Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR wilayah Perkotaan Bahaur ini sebagai tindak lanjut rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 tahun 2019," kata Kepala DPUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai kepada awak media.

Usis mengungkapkan konsultasi publik penyusunan RDTR perkotaan di Bahaur ini merupakan kali kedua sebagai tindak lanjut penyusunan RTRW Pulpis Nomor 1 tahun 2019 yang mengamanatkan untuk menyusunan lebih detail lagi dokumen RTDR perkotaan di wilayah kecamatan.

Konsep penyusunan dokumen RDTR di Bahaur adalah konsep pembangunan perekonomian dengan melakukan perluasan wilayah serta memaksimalkan peran dan fungsi pelabuhan. Namun tidak menutup konsep yang bermuatan pembangunan lain seperti pembangunan pariwisata, dan lainya.

"Terkait kondisi perkotaan yang ada tetap dipertahankan mengingat rumah dan bangunan milik warga setempat di perkotaan sudah padat. Konsep RDTR berbasis perluasan wilayah pengembangan atau batas pengembangan wilayah sehingga dapat terkoneksi antar wilayah baik wilayah pesisir, food estate hingga ke wilayah Kabupaten Kapuas," jelas Usis.

Lebih lanjut dikatakan Usis, konsultasi publik penyusunan RDTR di Bahaur dipastikan sejalan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga hasil dokumen RDTR yang disusun menjadi pedoman perencanaan kebijakan daerah terhadap program pembangunan untuk mencegah dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan sekaligus mempermudah mengatasi persolan dampak lingkungan, serta memastikan prinsif pembangunan yang berkelanjutan sesuai kaidah perundang-undangan.

"Untuk saat ini kita fokus penyusunan RDTR untuk perkotaan Bahaur. Sedangkan Kecamatan Kahayan Hilir dan Pandih Batu juga sudah kita susun," pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta usai membuka kegiatan itu menyampaikan terselenggaranya kegiatan konsultasi publik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala untuk mendapatkan masukan, ide, dan gagasan sebagai pedoman penyusunan dokumen perkotaan menjadi lebih baik dan berkelanjutan.

Menurutnya perkembangan kawasan perkotaan sebagai pendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan wilayah perkotaan.

"Konsultasi publik terkait penyusunan RDTR perkotaan ini merupakan bentuk keterlibatan peran masyarakat serta pemangku kepentingan melalui penjaringan saran dan masukan terhadap konsep perencanaan yang telah disusun," harapnya. 

Tony berharap setiap OPD dalam konsultasi publik penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala, termasuk Kecamatan dan pemerintah desa bisa memberikan bahan masukan sehingga penyusunan dokumen rencana detail tata ruang menjadi baik.

"Prospek perkotaan Bahaur beberapa tahun ke depan bisa menjadi pintu gerbang bagi Kalimantan Tengah. Banyak potensi yang dimiliki perkotaan Bahaur. Selain memiliki potensi wilayah pesisir, pelabuhan yang ada di Bahaur juga menjadi pintu gerbang keluar masuknya ke pulau jawa melalui pelabuhan Paciran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur." tutupnya. (ang)

   

Berita Terbaru