Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pulang Pisau Raih Peringkat 3 Kategori Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

  • Oleh Asprianta
  • 25 November 2022 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau berhasil meraih peringkat ke tiga Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2022 kategori Informatif.

Anugerah yang diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2022 di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta mewakili Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang.

"Kita bersyukur Pulang Pisau bisa masuk 3 besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2022 kategori Informatif. Tentunya ini merupakan kerja keras semua pihak yang harus kita pertahankan kedepannya," ucap Sekda Pulpis itu.

Tony sapaan akrab sekda Pulpis itu mengungkapkan penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi guna meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih baik lagi, tentunya dengan dukungan dan sinergitas badan publik di semua perangkat daerah yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

"Ini berkat kerja keras teman-teman Diskominfo Pulpis tentunya dengan dukungan semua OPD bisa membawa kita meraih tiga besar informatif. Kedepan khususnya 2023 tidak salah kalau kita tergetkan meraih peringkat pertama," harap Tony.

Sementara itu dalam arahan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, termasuk kedaulatan informasi.

Hal tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi, khususnya adaptasi dengan teknologi informasi yang harus semakin meningkat, sebab publik juga semakin mendorong adanya layanan yang cepat, mudah, dan murah.

"Pengelolaan keterbukaan informasi publik dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik," katanya..

Pria yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau ini pun berpesan, agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai standar layanan informasi publik dalam pemenuhan hak maupun kewajiban atas informasi publik.

"Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaiknya mengenai keterbukaan informasi," tegasnya. 

Selain dihadiri wakil Gubernur Kalteng kegiatan malam itu juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha didampingi Ketua Komisi Informasi Kalteng Mukhlas Roziqin dan jajaran perwakilan Pemerintah Kabupaten/kota serta OPD Terkait lainnya. (ang)


TAGS:

Berita Terbaru