Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna Tanda Tangan Persetujuan 5 Raperda

  • Oleh Riska Yulyana
  • 25 November 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas gelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD pada Jumat, 25 November 2022.

"Agenda hari ini yakni persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)," ujar Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Jumat, 25 November 2022.

Raperda yang dimaksud yakni, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2023, tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, tentang Pengelolan Air Limbah Domestik. 

Selain itu, Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Gunung Mas, dan Rancangan Peraturan Daerah dan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Agenda selanjutnya yakni persetujuan DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2023," terangnya.

Dari 25 anggota DPRD Gunung Mas, yang hadir di rapat paripurna tersebut yakni 20 anggota, 1 sakit dan 4 anggota DPRD izin.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh kepala daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut. (RISKA YULYANA/B-5)

Berita Terbaru