Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tingkatkan PAD Kotim, Kawasan Mangrove Akan Dialihfungsikan Jadi Taman Hutan Raya

  • Oleh Noor Annisa
  • 26 November 2022 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan berbagai cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah setempat, salah satunya dengan mengalihfungsikan kawasan mangrove di Kecamatan Teluk Sampit menjadi Taman Hutan Raya (TAHURA). Pengalihan tersebut diyakini akan memberikan banyak dampak positif untuk membangun daerah ini.

"Selain untuk menjaga biodiversitas, dibentuknya TAHURA bisa meningkatkan pendapatan daerah dengan potensi ekowisata yang berada di dalam tahura Pasalnya, di daerah kawasan mangrove, terdapat ekowisata pantai Ujung Pandaran," jelas Asisten Setda I Kotim, Diana Setiawan, Sabtu, 26 November 2022.

Dia mengatakan, dibentuknya TAHURA dengan segala potensi yang terkandung di dalamnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. 

"Kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Kotim merupakan salah satu kabupaten yang memiliki ekosistem mangrove yang luas dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah," tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, kawasan mangrove Ujung Pandaran tersebut memiliki luas 2.026 hektare, akan tetapi, semakin besar biodiversitas yang dimiliki, linear dengan semakin tingginya tingkat ancaman terhadap biodiversitas itu sendiri. 

Dirinya mencontohkan, beberapa ancaman yang dihadapi yakni konversi lahan untuk perluasan areal pertanian maupun perkebunan dan penebangan liar serta tumpang tindih pelaksanaan program pemerintah dalam kawasan hutan. 

"Salah satu upaya untuk menjaga biodiversitas yang berada di Kabupaten Kotim yaitu dengan dibentuknya TAHURA," ungkapnya.

TAHURA merupakan kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang alami maupun bukan alami, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, dan sebagai sarana pariwisata serta rekreasi yang sesuai dengan tujuan pemerintah untuk menggali PAD.

Lokasi yang akan dijadikan TAHURA saat ini sudah dalam tahapan identifikasi oleh tim terpadu yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diantaranya terkait letak, luasan kawasan, aksibilitas, iklim, cuaca, kondisi sosial masyarakat hingga potensi flora dan faunanya. (NOOR ANNISA/B-7)

Berita Terbaru