Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gunung Mas Raih Peringkat Dua PPID Utama Kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Kalteng

  • Oleh Riska Yulyana
  • 26 November 2022 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dengan menduduki peringkat dua kualifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama kategori Cukup Informatif Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

"Bersyukur Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kemarin peringkat kedua dengan kategori cukup informatif kualifikasi PPID Utama dari Komisi Informasi Kalteng, " ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Gumas Ruby Haris, Sabtu, 26 November 2022.

Peringkat tersebut diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang dilakukan oleh KI Provinsi Kalteng, dalam hal ini PPID Utama Kabupaten Gumas memperoleh nilai 71,71.

Terpisah, Ketua KI Provinsi Kalteng Mukhlas Roziqin dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yaitu sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang, sehingga dihasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022.

Mukhlas Roziqin juga menguraikan bahwa hasil monev tahun ini berdasarkan kategorinya dimulai dari yang Informatif sebanyak 20 Badan Publik, Menuju Informatif 15 Badan Publik, Cukup Informatif 11 Badan Publik, Kurang Informatif 7 Badan Publik, dan Tidak Informatif 2 Badan Publik.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa ke depan KI tidak akan melakukan manual visitasi lagi kepada seluruh badan publik tetapi akan menggunakan e-Monev. "Ke depan Insyallah akan menggunakan e-Monev, jadi tidak akan melakukan visitasi yang sekarang dilakukan kepada seluruh badan publik," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru