Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecewa Karena Diputusin, Pria di Kapuas Ini Nekat Aniaya Korban Hingga Luka Berat

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Desember 2022 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial H (38) warga Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan menyebabkan korbannya mengalami luka berat.

Pelaku nekat menganiaya seorang perempuan berinisial LH (36) warga Kecamatan Selat, diduga karena rasa kecewa setelah diputusin hubungan asmaranya oleh korban.

"Pelaku kami amankan di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat dinihari tadi," kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto kepada wartawan, Kamis, 1 Desember 2022.

Kasat menuturkan, selain karena diputusi, pelaku juga kecewa lantaran cincin pemberian pelaku dijual oleh korban.

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik sudah kami amankan di Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kasat membeberkan kronologis kejadian penganiayaan itu terjadi pada Senin, 28 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat.

"Saat itu korban bersama rekannya di jalan itu tiba-tiba dihadang oleh pelaku, yang datang menggunakan sepeda motor," bebernya.

Kemudian, korban langsung mendapat serangan dari pelaku menggunakan sebilah pisau yang mengenai bagian muka sebelah kiri, sehingga korban terluka. Setelah itu, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

"Lalu, korban dibantu rekannya tadi dibawa langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan akibat luka sayatan. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, dan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan dugaan tidak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat bagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHPidana. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru