Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Hasil Olah TKP Kecelakaan yang Menewaskan Pengendara Honda Beat di Desa Jaweten

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 02 Desember 2022 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satlantas Polres Barito Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan meminta keterangan saksi-saksi kecelakaan yang menewaskan pengendara Honda Beat nomor polisi KH 5496 KG di Desa Jaweten sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis, 1 Desember 2022.

Kasatlantas Polres Barito Timur AKP Irfan Mochammad Nur Alireja saat dikonfirmasi Borneonews melalui Kanit Gakkum Ipda Ahmad Fauzi menjelaskan kronologis kecelakaan bermula saat pengendara Honda Beat bernama Meylia Suryandari akan menjahitkan baju tugas sekolah di tempat yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah kakaknya menuju arah Kota Tamiang Layang.

"Jadi mungkin karena merasa tidak jauh dan rumah yang dituju berada di sisi jalan yang sama, korban menyisir (melawan arus) untuk mengantar jahitannya," terang Fauzi, Jumat, 2 Desember 2022.

Pada saat yang sama dari arah Tamiang Layang menuju Jaweten datang sebuah sepeda motor Yamaha R15 warna merah dengan nomor polisi KH 4847 DH yang dikendarai oleh Riski. "Karena jarak keduanya terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," jelas Fauzi.

Akibat tabrakan yang cukup keras, sepeda motor keduanya mengalami rusak berat. Riski yang mengendarai Yamaha R15 mengalami luka pada bagian belakang kepala, kening dan bibir.

Sedangkan Meylia yang menggunakan Honda Beat mengalami luka pada bagian belakang kepala dan mulut. Korban yang merupakan pelajar kelas XII SMKN 2 Tamiang Layang ini juga mengalami patah terbuka kaki sebelah kiri dan meninggal di TKP. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru