Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Portal Pemerintah Sebarkan Informasi Kebijakan Pusat dan Daerah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 02 Desember 2022 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Agus Siswadi menyampaikan peran portal pemerintah untuk sebarkan informasi kebijakan.

"Area liputan Pemerintah adalah menyebarkan informasi kebijakan pusat dan daerah," ungkapnya pada acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.

Agus mengatakan area cakupan lainnya adalah pelayanan informasi dan komunikasi publik, pertukaran informasi pusat dan daerah/sebaliknya dan menangkap isu yang relevan di khalayak.

Ia juga menegaskan portal pemerintah menyediakan pemberitaan seperti halnya media komersial lainnya, bukan sekedar menyediakan data dokumentasi kegiatan pemerintah.

“Portal Pemerintah bukan dokumentasi kegiatan, namun informasi yang diolah menjadi sajian berita yang bermanfaat bagi publik dan dapat dikutip media komersial,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki MMC Kalteng sebagai portal berita pemerintah.

MMC Kalteng diklaim layaknya media online pada umumnya, dengan Standar Operational Procedure (SOP), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan struktur redaksi yang lengkap. 

Diskominfosantik Provinsi Kalteng dalam mendiseminasikan informasi hadir dengan portal berita MMC Kalteng, resmi hadir pada tanggal 10 September 2017 yang menjadi corong dalam publikasi program kegiatan pemerintah. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru