Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pencuri Gasak Toko dan Bawa Kabur Barang Senilai Rp60 Juta

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 02 Desember 2022 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebuah toko di Jalan Tjilik Riwut KM 43, Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur digasak dua orang pencuri pada 29 November sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua orang pencuri yang belum diketahui indentitasnya ini berhasil membawa kabur uang senilai 10 juta rupiah dan dua dus rokok senilai 50 juta rupiah. Pelaku membawa kabur barang tersebut melalui ventilasi dari toko tersebut.

Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Cempaga, Aipda Doni Rahadian mengatakan pelaku berhasil menggasak barang milik korban pada malam hari saat korban tidak ada di TKP.

"Pelaku masuk dengan merusak ventilasi toko korban, lalu mengambil uang dan roko yang ada di dalam toko itu," kata Aipda Doni Rahadian, Jumat 2 Desember 2022.

Pemilik toko tersebut baru mengetahui toko miliknya digasak pencuri saat istri korban hendak masuk ke dalam toko untuk mengambil barang. Sesampainya di dalam toko istri korban kaget melihat toko dalam kondisi berantakan.

"Saat itu kondisi laci meja kasir toko sudah dalam keadaan terbuka dan laci itu terlepas dari mejanya dan dalam laci itu ada uang senilai 10 juta rupiah," bebernya.

Istri korban juga melihat tempat penyimpanan rokok juga dalam keadaan berantakan. Pelaku juga berhasil membawa kabur dua dus rokok senilai 50 juta milik korban.

"Setelah dihitung sebanyak dua dus rokok senilai Rp. 50 juta berhasil dibawa kabur oleh para pelaku," ungkapnya.

Doni juga menjelaskan pelaku yang di duga lebih dari dua orang itu, berhasil membawa kabur barang itu melalui pintu depan setelah masuk melalui ventilasi yang terbuat dari kayu.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke kami dan saat ini kami proses lebih lanjut,"tutupnya (Buddi Rahmat H/B-6)

Berita Terbaru