Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polda Kalteng

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Desember 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi menetapkan 6 tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya seorang anggota Polda Kalteng. Mereka diduga sebagai pihak-pihak yang terlibat penganiayaan.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K. Eko Saputro mengatakan, terduga pelaku diperkirakan 10 orang. Namun 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Untuk saat ini 6 orang ditetapkan tersangka dan 4 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Eko didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Faisal Napitupulu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa saat menggelar press release di Jatanras Mapolresta Palangka Raya, Sabtu sore, 3 Desember 2022.

Eko menjelaskan, korban meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah orang di Jalan Rindang Banua Komplek Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Jumat, 2 Desember 2022. Motif kasus tersebut sejauh ini masih dalam pendalaman petugas.

Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka sayatan dan luka tembakan menggunakan Air Softgun genggam." Dari hasil visum Rumah Sakit, total ada 9 titik luka pada tubuh korban," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yakni kayu balok, 3 senjata tajam, pakaian korban dan lainnya.

"Terhadap tersangka, dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru