Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Mengamankan 2 Orang Terlibat Narkoba Pasca Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Desember 2022 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasca penangkapan tersangka kasus pembunuhan anggota Polda Kalteng, secara bersamaan petugas gabungan juga mengamankan 2 orang pria terlibat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K. Eko Saputro mengatakan, kedua pria penyalahgunaan narkoba yang diamankan petugas, diketahui  berinisial SH dan LR.

Bermula petugas gabungan melakukan penyisiran dan penangkapan terduga pelaku pembunuhan di lokasi Puntun, ditemukan 2 orang pria menyimpan narkotika saat penggeledahan.

"Saat digeledah, ditubuh tersangka SH ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 paket. Sedangkan tersangka LR sebanyak 1 paket," kata Kabidhumas didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Faisal Napitupulu dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa saat menggelar press release kasus pembunuhan di Jatanras Mapolresta setempat, Jumat, 3 Desember 2022.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap kedua tersangka, nanti dikenakan pasal terkait narkoba," kata Kabidhumas. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru