Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit Perusahaan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 04 Desember 2022 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Reskrim Polsek Rakumpit membekuk seorang pria berinisial AH (42) karena diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT MAPA di wilayah setempat.

Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah sejumlah karyawan perusahaan melihat adanya beberapa jenjang buah sawit berserakan di lokasi itu.

Selain itu, ditemukan satu unit mobil Toyota Ayla di Afdeling 2 blok S milik perusahaan yang ditinggal pelaku. Kemudian, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rakumpit. Terduga pelaku selanjutnya diamankan. 

"Akibat aksi pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta,” kata Waryoto, Minggu, 4 Desember 2022.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku berupa satu unit mobil Ayla dan beberapa jenjang buah kelapa sawit.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru