Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahanan Titipan Kejari Lamandau Kabur Seusai Merampas Senjata Api

  • Oleh Wahyu Krida
  • 04 Desember 2022 - 17:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang tahanan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat dikabarkan melarikan diri, Minggu, 4 Desember 2022 pagi.

Dikabarkan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Lamandau atas kasus perampokan tersebut saat melarikan diri juga sempat mengambil senjata api milik petugas Lapas.

"Sesaat setelah kejadian, Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun langsung menghubungi Polres Kobar untuk berkoordinasi guna melakukan pengejaran dan mencari tahanan yang melarikan diri tersebut," jelas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

"Tahanan yang melarikan diri tersebut bernama Ruslan Bin Muhammad Yusuf, tempat tanggal lahir Mempawah, 18 - 09 - 1983 atau berusia 39 tahun, alamat rumah menurut KTP Jalan Benuang Raya, RT 05, RW 02, Desa Benuang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat," jelasnya.

Kapolres menjelaskan ciri-ciri tahanan yang melarikan diri tersebut yaitu tinggi badan 163 cm, kulit sawo matang, rambut lurus, raut muka oval, bentuk muka normal, hidung biasa, mulut normal dan ciri khusus tidak ada.

"Saat ini anggota Polri bersama pihak Lapas masih terus melakukan pengejaran tahanan yang melarikan diri tersebut. Kami mengimbau masyarakat bisa tetap tenang dab beraktifitas seperti biasa. Tingkatkan keamanan diri dan lingkungan, informasikan kepada petugas Polres atau Polsek terdekat apabila terdapat orang atau hal yang mencurigakan," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis pihak Lapas Pangkalan Bun masih belum bisa dikonfirmasi . (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru