Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gadaikan Sepeda Motor Milik Sepupu, Pria Ini Terancam Dipenjara

  • Oleh Apriando
  • 05 Desember 2022 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fahriandi Alpianor terpaksa menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Ia didakwa menggadaikan motor Yamaha Mio milik korbannya I Alias Tutut.

Pada sidang dengan Agenda pembacaan dan Keterangan saksi-saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi.

Korban I alias Tutut mengatakan pelaku merupakan sepupunya yang sudah tinggal selama 1 minggu dengannya di sebuah barak Jalan Tingang. "Kunci cadangan motor hilang. Terdakwa tinggal satu tempat dengan saya baru satu Mingguan. Dia merupakan sepupu sekali," Katanya saat memberikan keterangan di persidangan, Senin, 5 Desember 2022

Menurutnya, motor tersebut dibeli secara tukar tambah. Akibat dari perbuatan terdakwa ia mengalami kerugian senilai Rp 10 Juta lebih.

Dalam dakwaan Jaksa, perkara bermula ketika terdakwa Fahriandi Alpianor pada bulan Oktober 2022 ikut tinggal menumpang tempat Korban Tutut selama lima hari. Pada 19 Oktober 2022, Terdakwa beserta dengan anak korban pergi menggunakan sepeda motor untuk membeli Minol. saat datang, kunci sepeda motor tersebut diletakkan dalam lemari pakaian.

Ketika berkaraoke di dalam barak tersebut terdakwa meminjam helm dengan alasan ada temannya datang menjemput. Saat mengambil helm  tanpa ijin terdakwa juga langsung mengambil kunci sepeda motor yang juga berada di dalam lemari pakaian tersebut.

Malam harinya saat korban dan anaknya tertidur, Terdakwa keluar dan membawa sepeda motor Yamaha Mio tersebut. Ia kemudian mendatangi temannya Elsa di sebuah wisma meminta dicarikan orang untuk menggadai motor. Motor tersebut kemudian digadaikan kepada Neriza dengan harga Rp 1 Juta.

Pada 20 Oktober 2022, saat pagi hari  korban bangun dan mengetahui motornya hilang. Saat memeriksa kunci di lemari pakaian sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. (APRIANDO/B-5)

Berita Terbaru