Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motif Pembunuhan terhadap Anggota Polda Kalteng Terungkap

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 06 Desember 2022 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap anggota Polda Kalteng yang tewas di wilayah Kompleks Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya beberapa hari lalu.

"Motifnya cekcok mulut, karena korban meminta uang dan sabu-sabu di kompleks Puntun," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa saat menggelar press release pengungkapan penambahan 2 pelaku baru pembunuhan anggota Polda Kalteng, Selasa, 6 Desember 2022.

Aipda Andre Wibisono anggota Polda Kalteng yang bertugas di Biddokkes Polda setempat dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit usai dianiaya beberapa orang diwilayah Puntun dengan sejumlah luka sayatan di tubuhnya dan tembakan menggunakan air softgun.

"Hasil visum dan otopsi, ada 2 proyektil yang bersarang di leher dan telinga kanan. Kemudian ada pukulan benda tumpul di bagian kepala kanan belakang. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku juga mengetahui jika korban adalah anggota polisi," terang Budi didampingi Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna dan Kasatreskrim, Kompol Ronny M Nababan.

Peristiwa itu bermula kata Budi, korban sendiri datang ke lokasi Puntun kemudian meminta uang dan sabu. Dari sana uang dikasih, namun terjadi cekcok mulut.

Korban berjalan ke pos satu hingga dua, masih terjadi cekcok mulut. Kemudian, ada 1 pelaku menghampiri dan terjadi perkelahian.

"Melihat temannya berkelahi, pelaku lain membantu. Dan korban melarikan diri ke air. Di sana terjadi pemukulan, penganiayaan menggunakan kayu, palu serta terjadinya tembakan menggunakan air softgun sebanyak 5 kali. Proyektil yang bersarang ada 2. Dan korban oleh warga diangkat dan dibawa ke Rumah Sakit dan meninggal dalam perjalanan," beber Kapolresta.

Untuk sementara, pelaku pembunuhan  yang telah diamankan sebanyak 8 orang. Enam orang telah ditetapkan tersangka. Dan 2 orang lainnya masih dilakukan penyidikan secara intensif. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru