Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Kejar Pelaku Utama dan Provokator Kasus Pembunuhan Anggota Polda Kalteng

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 07 Desember 2022 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran kepada pelaku utama dan provokator dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polda Kalteng.

Selain pelaku utama dan provokator, polisi juga melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang ikut serta menganiaya korban.

"Pelaku utama berinisial TT, provokator berinisial U alias KC dan S yang ikut menganiaya," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa, Selasa, 6 Desember 2022. 

Kapolresta menjelaskan, ketiga pelaku tersebut melarikan diri. Dan Polisi telah menetapkan ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku utama (TT), berperan menembak anggota Polda Kalteng itu sebanyak 5 kali dengan menggunakan senjata Laras pendek jenis air softgun.

Akibat tembakan itu, di tubuh korban bersarang proyektil pada bagian leher dan telinga sebelah kanan.

Sementara, sebagai provokator (KC), perannya memprovokasi pelaku lainnya dengan bahasa-bahasa agar segera melakukan pembunuhan.

"Itu kalau kita artikan bahasa yang disampaikan kepada teman pelaku lainnya yakni 'matikan-matikan'," sebut Kapolresta.

Sedangkan untuk satu pelaku lagi (S) perannya yakni ikut serta dalam melakukan penganiayaan.

"Ketiga pelaku utama atau aktornya dan provokator serta satu pelaku lainnya masih kita lakukan pencarian," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru