Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Momen Hakordia, Kejari Kapuas Sampaikan Pencapaian Kinerja Sepanjang 2022

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Desember 2022 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Momen Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia yang jatuh pada 9 Desember 2022, jajaran Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas menyampaikan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022.

Pencapaian kinerja disampaikan langsung Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo bersama Kasi Intel Amir Giri Muryawan, Kasi Pidsus Kiki Indrawan, dan Kasi Pidum Theodorus Ludong, bertempat di Aula Kejari Kapuas, Jumat malam.

Arif Raharjo menyampaikan di tahun 2022 penanganan perkara di seksi Pidana umum (Pidum) dari jumlah SPDP yang masuk ada 259 perkara, lalu masuk tahap 1, artinya pengiriman berkas perkara ada 240 perkara.

"Dari 240 itu, ada dari tahun lalu yang sudah dikirimkan, sehingga yang kami P21 itu ada 264 perkara. Lebih banyak dari yang dikirimkan karena ada tabungan tahun lalu," kata Arif.

Kemudian, yang ditahap dua kan atau pengiriman tersangka dan barang bukti setelah dilakukan P21 itu ada 247 perkara. Kemudian dari 247 perkara yang ditahap dua kan itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri ada 247 perkara juga.

"Perkara yang menonjol menduduki peringkat pertama adalah perkara narkotika," jelasnya.

Selanjutnya, untuk Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk penuntutan sudah melaksanakan ada 5 perkara yang terdiri dari 2 sudah selesai, dan 3 sedang proses persidangan, yang mana diantaranya perkara masih proses persidangan itu Tipikor KPU dan perkara Mantan Kepala Desa Kaburan dari Polres Kapuas.

Juga ada satu kasus dugaan tipikor yang naik dari penyelidikan ke penyidikan ada 1 perkara. Serta eksekusi ada 4 perkara di tahun 2022 ini.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan mengatakan selain dipaparakan pemberantasan korupsi di bidang Pidsus, bahwa di bidang intelejen juga ada pencegahan tipikor.

"Di bidang ini untuk pencegahan kami sudah melakukan penerangan hukum sebanyak 24 kali sudah dilakukan dalam setahun," ucap Amir.

Pihaknya melaksanakan penerangan hukum 24 kali ini yang iterkahir dilakukan penerangan hukum on the road di 17 kecamatan.

"Sudah kami laksanakan penerangan hukum dalam rangka pencegahan. Kami juga ada melaksanakan penyuluhan hukum keliling di area CFD setiap minggu terakhir diakhir bulan," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru