Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Katingan Ungkap 2 Kasus Narkotika, Ini Tersangkanya

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Desember 2022 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lobby Polres Katingan, Senin sore, 12 Desember 2022.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo memimpin konferensi pers didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono serta dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya menetapkan dua tersangka di tempat dan waktu berbeda.

Keduanya diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti dengan berat kotor 111,4 gram sabu berikut sejumlan barang bukti lainnya.

"Ada dua LP terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini, yang pertama pada tanggal 10 November 2022 dengan tersangka AK (33), dan yang kedua pada tanggal 27 November 2022 dengan tersangka M (31)," ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan Polres Katingan selalu gencar dalam melakukan pengkapan narkotika, hal ini menandakan bahwa pihaknya memang memerangi Narkoba.

Sekecil apapun informasi tentang Narkoba akan akan mereka telusuri dan kembangkan, dan apabila tertangkap pelaku narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Katingan, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba, karena itu mari kita perangi dan berantas Narkoba di Bumi Penyang Hinjei Simpei, dengan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,“ tegas Kapolres.

Satresnarkoba Polres Katingan akan berusaha mengungkap kasus tindak pidana Narkotika demi menciptakan situasi zero Narkotika khususnya di Kabupaten Katingan. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru