Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pesan Jamwas Inspeksi ke Kejati Kalteng

  • Oleh Apriando
  • 14 Desember 2022 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono, mengapresiasi seluruh kinerja yang telah dicapai jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Seluruh pegawai harus selalu tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi," katanya dalam kegiatan inspeksi  ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima di Palangka Raya, Selasa, 13 Desember 2022.

Selain itu, Jamwas juga mendorong  seluruh jajaran Kejaksaan se - Kalimantan Tengah untuk mengoptimalkan Kewenangan Kejaksaan, khususnya pada bidang tindak pidana khusus dengan tidak terjebak pada penerapan Pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 UU tindak pidana korupsi untuk menjerat para pelaku korupsi, serta pengoptimalkan penuntutan hukuman tambahan (tidak hanya uang pengganti tetapi juga keuntungan yang diperoleh).

Pada bidang tindak pidana umum, perlu dioptimalkan penanganan perkara perusakan hutan dalam UU Nomor 18 Tahun 2013. Untuk itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono, meminta jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Tengah meningkatan kapasitas dan kemampuan diri mengikuti perkembangan masa.

Selain itu, Jamwas juga menekankan pada bidang perdata dan tata usaha negara, JPN perlu mengoptimalkan peran yang diberikan UU dalam pembubaran perseroan terbatas, permohonan pailit, pembubaran yayasan dan pembatalan pengangkatan, pemberhentian pengurus dan/atau pengawas yayasan.

‘’Tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintah, Bidang Pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan Aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN,” pungkasnya mengakhiri arahan.

Selanjutnya, Jamwas dan rombongan didamping Kajati Kalteng melakukan inspeksi pimpinan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Sesuai agenda, Ali Mukartono beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah selama 3 hari sampai dengan Kamis, 15 Desember 2022. (APRIANDO/B-7)

Berita Terbaru