Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nota Garung Pantan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 17 Desember 2022 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Ritual Nota Garung Pantan dan Babukung telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar mengatakan, ritual Nota Garung Pantan merupakan prosesi penyambutan tamu menurut adat Dayak Tomun di Kabupaten Lamandau.

“Setelah melalui berbagai proses, akhirnya ritual Nota Garung Pantan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia,” sebut Abdul Kohar di Nanga Bulik, Sabtu, 17 Desember 2022.

Dijelaskan Kadis, ritual Nota Garung Pantan, sekilas mirip dengan prosesi Potong Pantan dalam masyarakat Dayak Ngaju, namun dilaksanakan dengan tata cara masyarakat Dayak Tomun.

Ritual Nota Garung Pantan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kemendikbudristek RI sebagai salah satu warisan budaya tak benda bersamaan dengan Bobukukng atau Babukung.

Ritual Babukung sendiri merupakan bagian dari prosesi ritual kematian pada masyarakat Dayak Tomun sekaligus sebagai bentuk karya seni dalam bentuk topeng khas yang digunakan pada saat ritual kematian atau disebut luha (bahasa Delang).

“Jadi, Babukung berarti orang yang memakai luha dan menari pada saat ritual kematian. Dalam rangka pelestarian karya budaya ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan Festival Budaya Babukung yang oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif masuk dalam daftar KEN (Kharisma Even Nusantara),” terangnya.

Penetapan warisan budaya tak benda merupakan program rutin tahunan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan yang dimulai pada 2013.

Tujuan jangka pendek dari program ini adalah menginventarisasi dan melakukan perlindungan terhadap kebudayaan yang terdapat pada setiap suku bangsa yang ada di Indonesia. Sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah sebagai upaya pelestarian karya budaya sebagai bentuk kekayaan budaya bangsa Indonesia. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru