Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

60 Orang Terpilih Jadi Calon Anggota PPK Gunung Mas

  • Oleh Riska Yulyana
  • 18 Desember 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebanyak 60 peserta dinyatakan lolos seleksi wawancara dan terpilih menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas.

"Ada 12 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, dari 60 orang tersebut ada 5 anggota PPK di setiap kecamatannya," ujar Ketua KPU Gunung Mas Stepenson, Minggu, 18 Desember 2022.

Lanjutnya, ke lima orang terpilih menjadi anggota PPK tersebut merupakan orang yang berada di peringkat 1-5 yang lolos seleksi wawancara di setiap kecamatan. 

Sedangkan yang berada di peringkat 6-10 di setiap kecamatan, akan dijadikan calon pengganti antar waktu (PAW).

"Jadi ketika ada sesuatu yang tidak diinginkan pada salah satu atau beberapa calon anggota PPK, peringkat 6-10 lah yang akan menggantikannya," imbuhnya.

Dia melanjutkan, KPU Gunung Mas mengundang calon anggota PPK terpilih untuk hadir di acara pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan fakta integritas anggota PPK pada Rabu, 4 Januari 2022.

Untuk calon anggota PPK terpilih diminta melakukan konfirmasi kepada KPU Gunung Mas melalui Yuslia Hanyi Rasi ke nomor 0821-5927-2579, Julistin Valentino ke nomor 0852-1848-0962, atau menghubungi Yevi Erlin ke nomor 0821-4877-4677. (RISKA YULYANA/B-5)

Berita Terbaru