Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepanjang 2022 Polres Kotim Ungkap 147 Kasus Narkoba, Barbuk Sabu 3 Kg Diamankan

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 20 Desember 2022 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Kepolisan Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap sebanyak 147 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kotim dari Januari hingga Desember 2022. Hal itu di ungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko, Selasa, 20 Desember 2022.

AKP Bagus Winarmoko mengatakan, dari 147 kasus yang telah terungkap tersebut pihaknya telah mengamankan sebanyak 152 tersangka pengedar barang haram tersebut.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para anggota dan dibantu masyarakat yang memberikan informasi tentang ada nya peredaran gelap narkoba," katanya.

Dari pengungkapan sejumlah kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) sebanyak hampir 3 kilo gram sabu, Ganja 92 gram, Esktasi sebanyak 4gram, Dekstro 3.500 butir dan Charnopen sebanyak 2014 butir.

Tidak hanya itu dirinya juga berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram yang ada di wilayah hukum Polres Kotim. Dan juga meminta kepada masyarakat untuk selalu melaporkan apabila melihat peredaran gelap narkoba.

"Jadi saya berharap masyarakat juga dapat bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Kotim ini dengan melaporkan kepada kami," bebernya. (BUDDI RAHMAT H/B-5)

Berita Terbaru