Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kapuas Hadirkan Pelajar di Pemusnahan Barang Bukti Sabu, Ini Tujuannya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Desember 2022 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas menghadirkan para pelajar SMP hingga SMA/SMK dalam acara pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum periode bulan Juli - Desember 2022.

Pemusnahan itu berlangsung di halaman kantor Kejari Kapuas, Kamis, 22 Desember 2022. Barang bukti yang dimusnahkan yakni dari 67 perkara, 30 di antaranya merupakan perkara narkotika jenis sabu yang dimusnahkan berjumlah 166,94 gram. Kemudian ada 3 butir karisoprodol dan 2.268 seledryl.

Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Siswanto mengatakan, tujuan menghadirkan para pelajar ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada generasi muda.

"Kami melibatkan anak-anak sekolah dalam rangka memberikan pengetahuan kepada mereka terkait dengan perkara narkotika dengan tujuan supaya mereka memahami dan mengetahui, jangan sampai mereka terlibat dalam penyalahgunaan apalagi peredaran narkotika," kata Siswanto, Kamis, 22 Desember 2022.

Dia menuturkan, hal ini merupakan upaya pencegahan, sehingga ia berharap upaya itu dapat memberikan kesadaran kepada anak-anak dan mengetahui dampak akibat penyalahgunaan narkotika ataupun menjadi bagian peredaran narkotika.

"Kami ajak sejak dini bersama-sama mencegah peredaran narkotika di kalangan generasi muda," ucapnya.

Adapun barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih lantai. Kemudian bungkus sabu dan lainnya dimusnahkan dengan metode dibakar. Sedangkan untuk perkara tindak pidana umum lainnya, seperti senjata tajam dipotong menggunakan mesin potong gerinda.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri Kapolsek Selat Kompol Susilowati, Kasatresnarkoba Iptu Subandi, dari BNK Kapuas, para kepala SMA/sederajat, UPT PPA Dinas P3APPKB Kapuas, pelajar dan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru