Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepanjang 2022 Polres Sukamara Tangani 67 Kasus Pidana

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Desember 2022 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sepanjang 2022, Polres Sukamara tangani 67 tindak pidana di Kabupaten Sukamara, jumlah kasus tersebut meningkat 72 persen jika dibanding 2021. 

"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 relatif kondusif, walaupun ada beberapa berdasarkan data kepolisian resor Sukamara," kata Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna pada rilis, Sabtu, 31 Desember 2022. 

Dari jumlah tidak pidana yang terjadi di Bumi Gawi Barinjam pada 2022 mengalami peningkatan cukup banyak jika dibanding dengan 2021. 

"Di 2022 ada 67 tindak pindana dalam laporan polisi yang kami terima, dibandingkan dengan 2021 ada 41 tindak pidana. Jadi dibandingkan 2021 dengan 2022, meningkat 72 persen tahun ini," ujarnya/

"Dari 67 kasus ini, kasus yang telah selesai ditangani pada tahun 2022 sebanyak 53 kasus atau 73 persen," tambahnya.

Berdasarkan analisa dan data kriminal yang dilakukan Polres Sukamara, jumlah masyarakat Kabupaten Sukamara yang beresiko terkena tindak pidana sebanyak 91 jiwa pertahun.

"Ini analisa berdasarkan rumus kriminal yang kami gunakan, jadi dari 91 jiwa tersebut dapat dikategorikan terjadinya tindak pidana di Kabupaten Sukamara di tahun 2022 setiap 6 hari 15 jam," tukasnya. (NORHASANAH)

Berita Terbaru