Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Ungkap 11 Kasus Narkotika di 2022

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Januari 2023 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sukamara selama tahun 2022. Tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut merupakan  jaringan sindikat.

"Untuk tindak pidana narkotika di 2022 dan di 2021, kami gambarkan bahwa di 2021 dapat mengungkap 10 kasus dan di 2022 mengungkap 11 kasus narkotika di Kabupaten Sukamara," kata Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Dia menuturkan, kasus-kasus yang berhasil pihaknya ungkap  terkait dengan jaringan peredaran narkoba yang  berkorelasi dengan wilayah luar Sukamara seperti Kabupaten Kotawaringin Barat dan Manis Mata Kalimantan Barat.

"Di tahun 2022, yang memang kasusnya saya ikuti, baik penangananya, pengungkapannya. jadi tindak pidana narkotika ini penanganannya itu terkait dengan sindikat, jaringan sindikat yang ada di wilayah Kabupaten Sukamara," ujar Dewa. 

Dia menambahkan, kasus yang berhasil diungkap merupakan prestasi yang dilakukan oleh Tim Polres Sukamara dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Bumi Gawi Barinjam.

Diketahui, selama 2022, ada 67 tindak pinana terjadi. Jumlah tersebut meningkat 73 persen dari tahun 2021 yang berjumlah 41 kasus. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru