Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Catat 840 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di 2022

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Januari 2023 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sepanjang tahun 2022 Satlantas Polres Sukamara mencatat sebanyak 840 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sukamara. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 73 persen dari tahun 2021. 

"Untuk tahun 2021 terjadi pelanggaran sebanyak 205 pelanggaran, kemudian 840 pelanggaran di tahun 2022," kata Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna, Senin, 2 Januari 2023.

Menurut Dewa, rendahnya pelanggaran yang terjadi pada tahun 2021 karena ketatnya penerapan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga rendahnya mobilitas kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Sukamara.

"Pelanggaran lalu lintas yang terjadi diwilayah hukum Polres Sukamara meningkat 73 persen Ditahun 2022. PPKM di 2021 sangat ketat, sehingga mobilitas masyarakat, mobilitas warga keluar masuk ataupun areal Kabupaten Sukamara sangat terbatas. Sedangkan Ditahun 2022 relatif terbuka semua, sehingga pergerakan orang, barang dan lain-painnya terjadi peningkatan dan dengan seiring dicabutnya PPKM," ujarnya.

"Jadi mobilitas yang tinggi akan menyertai faktor-faktor pelanggaran juga," tambah Dewa.

Sementara untuk kecelakaan lalulintas yang terjadi di tahun 2022 mengalami penurunan yang cukup drastis, yakni hanya 5 kejadian. Sedangkan di tahun 2021 terdapat 16 kejadian lakalantas.

"Untuk lakalantas ini menurun sebanyak 110 persen," pungkas Dewa Made Palguna. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru