Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pencurian Sawit Mendominasi Perkara 2022 di Polsek Arut Utara

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 Januari 2023 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sepanjang tahun 2022, kasus pencurian buah sawit mendominasi di wilayah tugas Polsek Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kapolsek Aruta, Ipda Agung Sugiarto, Senin, 2 Januari 2023 menjelaskan, dari total 28 laporan polisi yang ditangani pihaknya, sebanyak 11 kasus atau hampir 50 persen adalah pencurian buah sawit.

"Kasus lainnya adalah kasus tipiring terkait miras, 4 kasus masih dalam penyelidikan dan 9 kasus lain - lain," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, mendominasinya kasus pencurian buah sawit, lantaran adanya celah atau kesempatan.

"Sehingga timbul niat melakukan tindak pidana ini. Terlebih, saat harga buah sawit beberapa waktu ini lumayan tinggi. Karena saat  harga buah sawit turun, kasus ini bisa dikatakan nihil," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kasus terakhir pencurian buah sawit yang ditangani pihaknya terjadi saat malam pergantian tahun 2022 - 2023.

"Saat itu sekuriti perusahaan sawit bersama anggota pengamanan Polri mendapat laporan bahwa terjadi pencurian buah sawit di Afdeling OA Blok 19/13 PT SINP, Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 19.19 WIB. Dari 3 pelaku, saat peristiwa tersebut berhasil ditangkap 1 orang berinisial S, warga Desa Sukarami, RT 1 dan 2 pelaku lainnya berhasil kabur," jelas Kapolsek.  (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru