Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menkumham: Tingkatkan Kecepatan Layanan Imigrasi untuk Gaet Investor

  • Oleh ANTARA
  • 04 Januari 2023 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang baru dilantik yakni Silmy Karim harus memerhatikan dan meningkatkan kecepatan layanan keimigrasian untuk menggaet investor berinvestasi di Indonesia.

"Khususnya mempelajari beberapa negara yang memberikan kecepatan layanan keimigrasian," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly usai melantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi definitif di Jakarta, Rabu.

Menkumham mengatakan saat ini tugas-tugas keimigrasian semakin dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, Dirjen Imigrasi yang baru dilantik diharapkan bisa mengikuti perkembangan keimigrasian yang strategis.

Ia menekankan kecepatan layanan keimigrasian harus betul-betul diperhatikan karena ditujukan menarik minat para investor dan orang-orang yang memiliki talenta untuk datang ke Indonesia. 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi didorong melakukan berbagai upaya perubahan yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.


"Kunci utamanya adalah melalui teknologi dan digitalisasi," ujar Yasonna  

Dalam arahannya, Yasonna memberikan arahan khusus kepada mantan Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk tersebut untuk menindaklanjuti beberapa hal. Pertama, terkait koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain mengenai kebijakan golden visa untuk mendatangkan investor dan global talenta.  

Kedua, Yasonna juga mengingatkan agar Dirjen Imigrasi menindaklanjuti peningkatan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), minimalisasi pungutan liar, pengembangan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional.

Termasuk layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara dan kepentingan nasional.  

ANTARA

Berita Terbaru