Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas Karena Miliki Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Januari 2023 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial A (40) warga Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, harus berurusan dengan hukum lantaran kedapatan menyimpan 5 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 1,60 gram.

Pelaku dibekuk personel Satresnarkoba Polres Kapuas di pinggir Jalan Barito, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kapuas, Kamis malam, 5 Januari 2023.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan, pelaku ditangkap setelah anggota menerima informasi dan dilakukan penyelidikan.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Kapuas untuk proses hukum, dan pengembangan lebih lanjut," kata AKP Subandi kepada wartawan Jumat, 6 Januari 2023.

Selain sabu tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu lembar kertas pembungkus rokok, satu botol  yakult, sebuah hp, dan satu unit sepeda motor Suzuki Titan dengan Nopol KH 3727 BO beserta kunci kontaknya.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, sesuai Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)

Berita Terbaru