Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Qariah Disawer, Kemenag: Kurangi Sakralitas, Hormati dengan Etika Tinggi

  • Oleh ANTARA
  • 07 Januari 2023 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengajak masyarakat untuk menghormati qari/qariah dengan etika yang tinggi dan tidak merendahkan kesakralan Al Quran dengan melakukan hal yang tak pantas.

"Pembaca Al Quran, apalagi Al Quran, harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Cara seperti saweran terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Al Quran," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin menanggapi kasus qari dan qariah yang mendapat perlakukan tidak pantas. Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan dua pria naik ke atas panggung sambil memberikan saweran saat qariah membaca Al Quran.

Kamaruddin mengatakan saweran terhadap qari/qariah berpotensi mengganggu kekhusyukan pembacaan Al Quran. Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman, ini menyebut justru masyarakat harus mendengarkan dengan khusyuk saat Al Quran dibacakan.

"Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya. Membaca Al Quran bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan Firman Tuhan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan saat dibacakan Al Quran, hendaknya didengarkan, diresapi makna dan kandungan ayatnya, serta dinikmati bacaannya.

"Dengan cara semacam ini, Al Quran akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Al Quran dan qari/qariah bisa kita lakukan, Insya Allah keberkahan Al Quran akan terlimpah untuk semuanya," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi saweran terhadap qariah. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah Cholil Nafis menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al Quran sehingga layak untuk dikecam.

Ia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak perilaku tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.

ANTARA

Berita Terbaru