Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi I DPRD Kapuas Rapat Dengar Pendapat Terkait Pelaksanaan Pemekaran Desa, Ini Hasilnya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Januari 2023 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan pelaksanaan pemekaran desa, bertempat di Ruang rapat gabungan komisi dewan pada Senin, 9 Januari 2023.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin mengatakan, setelah dilakukan rapat dengan Pemkab Kapuas dan Forum Panitia Pemekaran Desa (FPPD) Kapuas serta panitia pemekaran desa, ada beberapa hasil atau kesepakatan.

"Jadi hasil kesepakatan hari ini dari DPRD Kapuas salah satunya mendorong kepada pemerintah daerah untuk membantu proses pemekaran desa, karena ada beberapa hal yang diminta oleh provinsi di dalam terkait beberapa syarat yang masih kurang," kata Lawin kepada wartawan seusai rapat.

Dia juga meminta untuk panitia pemekaran desa sebelum nanti terkait moratorium pemekaran desa sampai pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, pihaknya meminta untuk tahapan persyaratan itu terus dipersiapkan.

"Jadi kalau memang ada beberapa panitia yang tidak memenuhi persyaratan tersebut maka dengan terpaksa desa tidak kami ikut sertakan di dalam 30 desa yang mengikuti pemekaran," ucapnya.

Sebelumnya, dijelaskannya di dalam hasil rapat ini pihaknya tidak membuat berita acara karena di dalam aturan yang hadir dalam rapat ini hanya di hadiri 3 orang anggota DPRD, yang dihadiri pimpinan eksekutif.

"Sehingga kesepakatan tersebut kami dari komisi I membantu di dalam proses pelaksanaan pemekaran desa," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)

Berita Terbaru