Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Angka Perceraian di Kobar Meningkat

  • 19 Februari 2016 - 21:42 WIB

JUMLAH pasangan yang bercerai di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meningkat. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kankemenag) Kobar sepanjang 2014 terdapat 599 kasus perceraian yang diputus oleh Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

Pada 2015, angka perceraian naik signifikan, yakni menjadi 662 kasus.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun, Hamidi, mengatakan, dari 599 kasus perceraian di 2014 faktor yang melandasi perceraian terbesar adalah tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga yang mencapai 170kasus.

Kemudian, tidak adanya tanggung jawab suami menempati peringkat ke dua faktor perceraian, yang mencapai 158 kasus.

Disusul oleh gangguan pihak ketiga (berselingkuh) dengan 116 kasus dan faktor ekonomi 93 kasus serta faktor cemburu 83 kasus. 'Untuk faktor perceraian akibat nikah di bawah umur tahun 2014 justru nihil,' kata Hamidi, di ruangannya, Jumat (19/2/2016).

Hamidi menyebut, kasus perceraian di Kobar tergolong tinggi. Hal itu bisa diketahui dari jumlah angka pernikahan. Yakni pada 2014 mencapai 2.255. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2015 yang hanya ada 2.105 pasangan nikah.

(KK/B-2)

Berita Terbaru