Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Disidik Polresta Pontianak, Polres Kobar Siap Beri Pengawalan Kalau Ruslan Dibawa ke Pangkalan Bun

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 Januari 2023 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait ditangkapnya Ruslan bin Muhammad Yusuf (39) napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, pihak Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengaku siap memberikan bantuan pengawalan bila nantinya sewaktu-waktu, napi yang bersangkutan tersebut akan dibawa ke Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Rabu, 11 Januari 2023, menjelaskan saat ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Polresta Pontianak terkait pemeriksaan berbagai kasus kejahatan yang dilakukan Ruslan selama di Kalbar.

"Saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polresta Pontianak dan koordinasi dilakukan antar Kasat Reskrim," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, masih belum bisa dipastikan kapan penyidikan Ruslan bisa selesai di Pontianak, sebelum nantinya di sidik lagi di Kobar.

"Kemudian bila apakah nanti penahanan yang bersangkutan akan dilakukan di Pangkalan Bun, kami juga masih belum ketahui. Karena itu tergantung kewenangan dari Kalapas, apakah Ruslan akan menghabiskan masa hukuman di Pangkalan Bun atau malah dititipkan di Lapas lain," jelas Kapolres.

Tetapi, menurut Kapolres, bila nantinya diputuskan Ruslan akan dibawa ke Lapas Pangkalan Bun, pihaknya siap mengawal dalam penjemputan.

Pasca melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar, 4 Desember 2022,  akhirnya napi yang kabur dan berhasil membawa lari sepucuk senpi jenis shotgun tersebut tertangkap saat mencuri oleh petugas sekuriti mall Ramayana Pontianak Minggu, 8 Januari 2023 sore. (WAHYU KRIDA/J)

Berita Terbaru