Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria 50 Tahun ini Apes, Ditinggal Kabur Rekannya Saat Curi Buah Sawit di PT WNL

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 13 Januari 2023 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial HM (50) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran ketahuan mencuri buah sawit di kebun milik PT. WNL di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 12 Januari 2023.

Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Ahmad Januar mengatakan, pelaku tertangkap petugas keamanan perusahaan yang saat itu tangah melakukan patroli. Kemudian pihak keamanan tersebut melihat pelaku sedang memanen buah sawit bersama rekannya.

"Lalu satpam itu melakukan pengintaian dan tidak berselang lama langsung menangkap pelaku. Namun teman dari pelaku ini berhasil kabur," kata Ipda Ahmad Januar, Jumat, 13 Januari 2023.

Saat itu pelaku memanen buah sawit sebanyak 150 jenjang buah kelapa sawit dengan berat 1.210 kilogram. Namun gagal sempat ketahuan oleh pihak keamanan

"Kini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan dan juga kami sudah mendatangi TKP untuk meminta keterangan," sebut Kapolsek.

Kerugian akibat kejadian tersebut sebesar Rp 2.961.00. Pihak perusahaan merasa keberatan atas perbuatan tersebut dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan atau Pasal 363 ayat (1) ke3 – 4e KUHPidana,” pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru