Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kebumen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kristiawon Bangkan Sebut Nama Pemilik Sertifikat Nomor 2108 Tidak Ada dalam SK 07

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 14 Januari 2023 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sengketa tanah yang di mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya terus dilakukan. Namun dalam mediasi tersebut kerap tidak menemukan titik terang atau kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa. Karena salah satu bersangkutan tidak hadir.

Hal tersebut terjadi di lokasi pemberian ijin pembukaan tanah negara dari SK Walikotamadya (SK 07) yang terletak di komplek Tajahan Antang Kelurahan Palangka Kecamatan Pahandut (saat ini Jekan Raya) Kota Palangka Raya.

Salah satu ahli waris pemegang SK Walikotamadya dan SK BPN, Kristiawon Bangkan menyebut, bahwa pemilik sertifikat hak pakai nomor 2108 atas nama Ir. Zulkarnain tidak termuat dalam SK tersebut.

"Setiap dilakukan mediasi di kantor BPN, Zulkarnain tidak pernah hadir, ada apa," ucap Kristiawon, Sabtu 14 Januari 2023.

Dia menjelaskan sebelumnya Walikotamadya Singaraca nomor SK 07 memberikan ijin pembukaan tanah negara kepada alm Helmuth Kaut dkk (orangtua Kristiawon Bangkan) pada 21 Desember 1988 untuk lokasi perumahan sebanyak 388 persil yang terletak di komplek Tajahan Antang Kelurahan Palangka.

Tanah tersebut terus dilakukan pemeliharaan dan digarap dalam bentuk kaplengan dengan total 388 kapleng.

Berjalan waktu lanjut Kristiawon, BPN Kota Palangka Raya menerbitkan sertifikat hak pakai atas nama Ir Zulkarnain di lokasi tersebut.

"BPN saat melakukan titik koordinat untuk sertifikat hak pakai itu di lokasi itu tanpa sepengetahuan ahli waris. Terbitlah sertifikat itu atas nama Ir. Zulkarnain. Setelah saya cek, nama Ir Zulkarnain tidak ada di dalam SK yang berjumlah 388 orang. Kemudian, sertifikat itu juga sudah berakhir masa berlakunya," tandasnya.

Hingga saat ini dua kali pemanggilan yang dilakukan pihak BPN terhadap bersangkutan (Zulkarnain) tidak pernah hadir. (PARLIN TAMBUNAN).

Berita Terbaru