Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu 6 Ons

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 14 Januari 2023 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotimberhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MR (27) di Jalan MT. Haryono Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotim.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, penangkapan pelaku pada Kamis 12 Januari 2023 berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada dipinggir jalan," kata Bagus, Sabtu 14 Januari 2023.

Setelah berhasil mengamankan pelaku. Lalu tim satres narkoba membawa pelaku ketempat tinggalnya untuk mencari barang bukti yang diduga disimpan oleh pelaku dikediamannya.

"Saat kami geledah kami geledah rumah pelaku. Kami berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 611 gram," beber Kasat.

Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh lurah Mentawa Baru Hulu Legendaria Okta Bellany Nusaku yang juga berhasil menemukan barang bukti lainnya yakni 6 buah kaleng yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu, 6 pack plastik klip ukuran kecil, 1 pack plastik klip ukuran sedang, 1 pack plastik klip ukuran besar, 1 buah timbangan digital dan 3 buah handphone.

"Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan dan kami bawa ke kantor polres kotim untuk kami periksa lebih lanjut," ujar bagus.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2019 tentang narkotika. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru