Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Berakhir Tahun Ini

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Januari 2023 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Kasongan -  Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan bakal segera berakhir pada tahun ini, yakni sekitar September 2023.

Untuk menjakankan roda pemerintahan agar tetap berjalan hingga terpilihnya calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2024 nanti, selanjutnya akan ditunjuk penjabat bupati atau Pj bupati.

Jabatan yang bakal dipegang oleh Pj Bupati Katingan ini diperkirakan kurang lebih selama satu tahun. Pasalnya pilkada Katingan menurut agenda pihak KPU bakal digelar pada bulan November 2024, sementara jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada September 2023.

Hal itu mengemuka pada acara rapat forum konsultasi publik rencana pembangunan daerah tahun 2024 - 2026 di Aula Bappelitbang, Selasa, 17 Januari 2023.

Sekda Katingan, Pransang mewakiki Bupati Sakariyas membuka acara forum konsultasi publik rencana pembangunan daerah tahun 2024 - 2026 tersebut.

"Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang,"  kata Sekda Katingan, Pransang.

Bahwa pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan secara serentak pada tahun 2024 dan  untuk mengisi kekosongan masa jabatan bupati dan wakil bupati yang berakhir pada tahun 2023 akan ditunjuk penjabat (Pj) bupati.

Selanjutnya, imbuh Sekda sebagai bentuk implementasi dalam mengisi masa transisi perencanaan pembangunan, pemerintah pusat melalui Kemendagri Nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonomi baru. (ABDUL GOFUR/R)

Berita Terbaru