Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Barito Timur Tangkap Seorang Warga Diduga Perkosa Istri Teman

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 Januari 2023 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Polres Barito Timur menangkap seorang warga Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur berinisial HR (38) atas dugaan pemerkosaan terhadap istri temannya sendiri. Tersangka kini diamankan di Rutan Tamiang Layang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasihumas AKP Suhadak menjelaskan, HR diduga melakukan tindakan asusila dimaksud terhadap istri temannya berinisial N (20).

"Dugaan pemerkosaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tanggal 7 Januari 2023. Siang itu, korban sedang tidur di dalam kamar rumahnya, tiba-tiba datang tersangka ke rumah korban, tanpa basa-basi langsung menutup muka korban menggunakan bantal dan melakukan pemerkosaan," ungkapnya, Jumat, 20 Januari 2023.

Korban sempat berusaha memberontak dengan menendang badan dan memukul tangan tersangka. Namun, upaya itu tidak mampu membuat tersangka membatalkan niat bejatnya.

"Korban juga berusaha teriak, tapi suaranya tertahan oleh bantal yang digunakan tersangka menutup wajah korban," lanjut Suhadak.

Puas menggagahi korban, tersangka kemudian mengancam akan membunuh korban jika melaporkan tindakan tak terpuji tersebut kepada suaminya.

Meski demikian, korban didampingi keluarganya akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Timur. Selanjutnya, laporan itu ditindaklanjuti Tim Satreskrim dengan mencari keberadaan tersangka.

"Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Karusen Janang, tim Satreskrim langsung bergerak cepat menangkap tersangka tanpa perlawanan," tandas Suhadak. (BOLE MALO/Y) 

Berita Terbaru