Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau Dorong Perbaikan Tata Kelola Perkebunan Sawit

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 Januari 2023 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana terus mendorong perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit di daerah setempat, agar kedepannya lebih baik dan proses kerja sama antara berbagai pihak pun semakin erat.

Dikatakan Hendra, perbaikan tata kelola itu sejalan dengan adanya permintaan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi kepada masing-masing kabupaten penghasil kelapa sawit menyediakan data-data terkait sawit.

“Data yang dimaksud itu terkait jumlah dan luas Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, luas kebun masyarakat atau petani plasma, jumlah penduduk atau kepala keluarga penerima manfaat kelapa sawit, dan lainnya terkait inventarisasi sawit,” kata Bupati Hendra di Nanga Bulik, Senin, 23 Januari 2023.

Dia menjelaskan, melalui pendekatan kewilayahan atau yurisdiksi, Kabupaten Lamandau ingin membawa target keberlanjutan sebagai milik dari semua pihak dengan dipimpin oleh pemerintah daerah sebagai pengarah. Termasuk, otoritas yang memfasilitasi tercapainya target bersama dengan dukungan kebijakan.

"Melalui pendekatan ini juga, pemerintah daerah menjamin seluruh produsen di wilayah yurisdiksi Lamandau untuk melaksanakan praktik perkebunan sesuai dengan prinsip dan kriteria berkelanjutan,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Lamandau telah melakukan langkah-langkah yang dinilai perlu, baik berupa peraturan maupun surat keputusan serta kendala yang dihadapi, sehingga dengan begitu perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat bisa tertata dan dikelola dengan baik.

Hal tersebut, lanjut dia, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan kenyamanan kepada para investor yang beroperasi di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) itu menyebut, berbagai hal yang telah dilakukan pihaknya agar capaian yang telah diperoleh sebagai bagian dari tahap menuju sertifikasi yurisdiksi dapat terlaksana dengan baik.

“Di antaranya pendampingan sertifikasi RSPO petani swadaya atau masyarakat, pembentukan Internal Control System (ICS) Tunggal Kabupaten, serta adanya rencana kerja yang akan dilakukan untuk mencapai tahap demi tahap sertifikasi yurisdiksi,” tandas Hendra. (HENDI NURFALAH/J)

Berita Terbaru