Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Densus Sita Bom Rakitan dari Tersangka Teroris ISIS di Yogyakarta

  • Oleh ANTARA
  • 23 Januari 2023 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan dari tersangka AW simpatisan ISIS yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1).

“Ada beberapa barang bukti (disita), di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dua bom rakitan ini menjadi barang bukti tersangka AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Penyidik masih mendalami di mana lokasi yang menjadi target tersangka untuk melakukan teror.

“Ada targetnya, tapi masih kami dalami (lokasi target),” kata Aswin.

AW (39) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta. AW merupakan target tindak pidana terorisme. Proses penangkapan berlangsung pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.

Tersangka AW yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme merupakan simpatisan Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS) yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.

“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi),” kata Aswin.

Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.
 

Selain itu, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.

Penyidik menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.

“Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin.

Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam penanggulangan dan pencegahan terorisme, Polri mengedepankan langkah "preventive strike" (upaya mendorong pencegahan kejahatan) sehingga para pelaku teror berhasil diamankan sebelum melakukan aksinya dan masyarakat merasa aman karena pelaku teror tidak sempat melakukan aksi teror yang menimbulkan rasa ketakutan.

Sepanjang 2022 ada 247 tersangka teroris yang ditangkap terdiri atas 97 dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), 70 dari kelompok Ashor daulah (AD), 46 dari kelompok Jamaah Anshorud Daulah (JAD), 20 kelompok Negara Islam Indonesia (NII), empat dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT), satu tersangka "lone wolf", dan satu dari "foreign teroris fighter" (berpergian ke negara lain).

Berita Terbaru