Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sampaikan Keputusan Atas Penyempurnaan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 24 Januari 2023 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pimpinan DPRD Barito Timur menyampaikan keputusan atas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Depe, Selasa, 24 Januari 2023.

Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sendiri merupakan Raperda yang bertujuan untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan serta melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan masyarakat.

"Menetapkan, kesatu, keputusan DPRD Barito Timur tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," ucap Sekretaris DPRD Barito Timur, Ina Karuniani, saat membacakan keputusan pimpinan DPRD tersebut.

Berikutnya pimpinan DPRD juga menyetujui penyempurnaan Raperda itu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda setelah mendapatkan nomor register Perda dari Gubernur Kalimantan Tengah.

"Penyempurnaan Raperda tersebut tertuang dalam lampiran keputusan Pimpinan DPRD Barito Timur sebagai bagian tidak terpisahkan dari keputusan Pimpinan DPRD tersebut," lanjut Ina.

Selanjutnya keputusan Pimpinan DPRD dimaksud juga akan disampaikan kepada Bupati Barito timur sebagai dokumen kelengkapan untuk mendapatkan nomor register Perda dari Gubernur Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD dan Wakil Bupati Barito Timur, Asisten I Sekda, Pabung Kodim 1012-Buntok, kepala perangkat daerah terkait dan tamu undangan lainnya. (BOLE MALO/R)

Berita Terbaru