Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota PPS Gunung Mas yang Baru Dilantik Diminta Patuhi Pakta Integritas

  • Oleh Riska Yulyana
  • 24 Januari 2023 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar memberikan pesan kepada anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang baru saja dilantik.

"Kami minta kepada seluruh anggota PPS, untuk mematuhi poin-poin yang ada dalan pakta integritas dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan," ujar Akerman, Selasa, 24 Januari 2023.

Lanjutnya, sesuai dengan pakta integritas, anggota PPS harus menjalankan pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang dilakukan secara profesional, efektif serta efisien.

Dia juga meminta agar anggota PPS bisa bekerja dengan bersungguh-sungguh, transparan dan bertanggung jawab.

Selain itu, anggota PPS juga harus melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi dan menggunakan hak pilihnya dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga negara, serta berlaku adil ke peserta pemilu dan pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.

Politisi PDIP tersebut juga mengimbau kepada anggota PPS untuk meningkatkan kualitas pemilu dengan menjunjung tinggi prinsip kemandirian, mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mencegah terjadinya pelanggaran pemilu peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika melanggar apa yang tercantum dalam pakta integritas, maka harus bersedia dikenakan sanksi moral, administrasi, serta dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas telah melantik 381 anggota PPS pada Selasa, 24 Januari 2023. Dari 381 anggota PPS tersebut tersebar di 127 kelurahan dan desa di Kabupaten Gunung Mas serta masing-masing kelurahan/desa terdapat tiga anggota PPS. (RISKA YULYANA/J)

Berita Terbaru