Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Wanita

  • Oleh ANTARA
  • 27 Januari 2023 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Manokwari - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Sorong, Polda Papua Barat berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran seorang wanita berinisial WG hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Manokwari, Kamis, mengatakan dua tersangka yang sudah diamankan oleh pihak Polresta Sorong berinisial AT dan FT.

"Dua tersangka yang terlibat kasus pembakaran korban WG sudah diamankan," kata Adam Erwindi.

Ia menjelaskan, polisi terlebih dahulu menangkap tersangka FT di rumahnya pada Selasa sekitar pukul 18.40 WIT.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang mengakibatkan korban dibakar hingga meninggal dunia.

Keesokan harinya (Rabu), tim Polresta Sorong kembali menangkap tersangka AT sekitar pukul 18.00 WIT.

"Tersangka AT berperan membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke tersangka FT," jelas Adam Erwindi.

Ia menuturkan, polisi terus melakukan pengembangan atas kasus pembakaran korban WG dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 187 ayat (3) dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 160 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan," terang Kabid Humas.

Berita Terbaru